Senin, 16 Juni 2014

7. PROSES SAFETY MANAGEMENT (PSM)

Pendahuluan
Secara umum Process Safety Management (PSM)/ Manajemen Keselamatan Proses (MKP) mengacu kepada prinsip dan sistem manajemen kepada identifikasi, pengertian dan pengontrolan pada bahaya akibat kegiatan proses produksi sebagai upaya perlindungan pada area kerja.
PSM/MKP berfokus kepada:
- Pencegahan
- Persiapan
- Mitigasi
- Respons
- Pemulihan
dari bencana industri
Proses yang dimaksud dalam PSM tersebut adalah untuk perusahaan yang menyimpan, memproduksi dan menggunakan bahan kimia berbahaya ataupun kombinasi dari aktifitas tersebut.
Latar Belakang
Beberapa bencana industri seperti di Bhopal (1984) India yang menyebabkan >2000 orang meninggal, Pasadena (1989) mengakibatkan 23 orang meninggal dan 132 cidera, Piper Alpha (1988) mengakibatkan 167 meninngal dan beberapa b encana industri lainnya yang melibatkan bahan kimia berbahaya yang diikuti dengan kebakaran, peledakan serta paparan bahan kimia beracun.
flixborough & piper alpha
Dari beberapa bencana industri di atas menunjukkan bahwa bencana tersebut sulit dicegah dengan pendekatan traditional occupational safety and health yang berfokus kepada hubungan individu pekerja dengan peralatan maupun proses. Banyak keputusan penting yang mengarah kepada insiden serius, kejadian yang tidak terduga diluar kontrol pekerja ataupun atasan.
Dibutuhkan pengontrolan yang efektif yang memperhitungkan aktifitas proses, termasuk peralatan, prosedur serta organisasi yang dikelola oleh sistem manajemen untuk memastikan bahwa semua bahaya telah diidentifikasi dan dikontrol demi kelangsungan suatu proses produksi.
Occupational Safety & Health vs Process Safety Management
psm vs occ
Untuk membedakan occupational accident dan process safety accident dapat dianalogikan sebagai berikut :
Occupational Accident :
Seorang pekerja terjepit tangannya di pulley motor karena ketika melakukan perbaikan motor tidak mematikan motor sebelumnya sesuai instruksi kerja yang ada.
Proses Safety Accident:
Sejak pagi diketahui ada kenaikan temperatur pada salah satu bejana tekan, namun dengan kenaikan temperatur tersebut manajemen berupaya mengatasi dengan mendinginkan temperatur dengan air sehingga bejana tersebut meledak pada sore harinya, karena material yang ada di dalam bejana tersebut mudah terbakar maka mengakibatkan kebakaran yang hebat.
Elemen Process Safety Management
Standar PSM sesuai OSHA 29 CFR 1910.119 terdapat 14 elemen sebagai berikut :
1. Employee Participation
2. Process Safety Information
3. Process Hazards Analysis
4. Operating Procedures
5. Training
6. Contractor’s obligation
7. Pre-startup safety review
8. Mecahnical Integrity
9. Hot Work Permit
10. Management of Change
11. Incident Investigation
12. Emergency Planning and Response
13. Compliance Audit
14. Trade Secret
1. Employee Participation
Organisasi harus merencanakan upaya PSM, dan rencana harus mencakup ruang lingkup upaya, peran dan tanggung jawab, persyaratan pelaporan, pendekatan analisis bahaya, proses pengendalian dokumen, dan strategi pengendalian bahaya.
Sebagai bagian dari upaya PSM, pengusaha harus berkonsultasi dengan pekerja dan perwakilan mereka untuk memastikan bahwa semua pihak memahami bahaya dan risiko dalam proses. Secara khusus, pekerja harus memiliki akses ke analisis bahaya proses dan informasi yang digunakan untuk mendukung analisis tersebut. Tanpa partisipasi pekerja risiko mungkin tidak sepenuhnya dipahami atau tepat dikomunikasikan.
2. Process Safety Information (PSI)
Organisasi / Pengusaha harus mengumpulkan dan mencatat Proses Safety Information (PSI) sebelum melakukan analisis bahaya.
Tujuan dari informasi tersebut adalah sebagai langkah awal melakukan identifikasi bahaya dan resiko yang terkait dengan aktifitas proses tersebut. Informasi tersebut meliputi bahan kimia yang digunakan / diproduksi, teknologi, serta peralatan yang dipergunakan. Secara khusus apabila mempergunakan bahan kimia berbahaya, informasi meliputi toksisitas, Nilai Ambang batas, sifat fisika & kimia, reaktifitas, corrosifitas, serta bahaya yang akan timbul saat bereaksi.
MSDS dan P&ID’s (diagram alir perpipaan dan instrumentasi) harus dibuat.
Critical Parameter seperti batasan maksimum dan minimum penyimpanan bahan kimia harus dipersiapkan. Informasi lain terkait sistim keselamatan seperti temperatur, tekanan minimum dan maksimum, sistem ventilasi dan kode standarisasi harus diperhitungkan dalam desain.
3. Process Hazards Analysis (PHA)
PHA (Process Hazards Analysis) didefinisikan oleh OSHA sebagai pendekatan, menyeluruh, teratur, sistematis untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya dari proses yang melibatkan bahan kimia berbahaya.
PHA adalah kunci untuk upaya K3 karena memberikan informasi untuk membantu manajemen dan pekerja meningkatkan keselamatan dan membuat keputusan yang tepat untuk menurunkan resiko.
Beberapa metode yang digunakan adalah
-Checklist
- What-if/checklist
- Hazards Operability Study(HAZOP)
- Failure Modes and Effect ANalysis(FMEA)\
- Fault Tree Analysis
Penekankan analisis tersebut adalah bahwa PHA harus dilakukan olem team yang mengetahui tentang proses dan teknik analisis bahaya.
Dalam PHA harus dijelaskan jangka waktu untuk melaksanakan rekomendasi tindak lanjut, dan di analisis ulang apabila ada perubahan.
PHA disarankan dievaluasi ulang tiap 5 tahun sekali.
4. Operating Procedure / Prosedur Operasi
Prosedur Operasi menggambarkan pekerjaan yang harus dilaksanakan, data-data harus dicatat (kondisi operasi normal, maksimum dan minimum paramater).
Prosedur juga harus mengidentifikasi tindakan pencegahan Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja. Prosedur Operasi harus jelas singkat dan konsisten dengan PSI (Process Safety Information) yang mengacu kepada PHA (Process Hazards Analysis).
Prosedur Operasi harus dievaluasi secara berkala dan diupadate apabila ada perubahan parameter, konsisten dengan proses yang ada.
Pelatihan untuk pelaksanaan prosedur operasi juga harus menjelaskan apa yang harus dilakukan pada kondisi darurat.
5. Training / Pelatihan
Pelatihan merupakan elemen yang cukup penting dalam penerapan PSM. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan training adalah sebagai berikut :
- pelaksanaan pelatihan harus dipastikan bahwa peserta dapat memahami resiko pekerjaan terkait proses ataupun bahayanya bekerja dengan bahan kimia berbahaya, termasuk mengerahui apa yang harus dilakukan dalam kondisi darurat.
- Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan
- Secara periodik dievaluasi keefektifan dari pelaksanaan teraining tersebut.
6. Contractor’s Obligation / Kewajiban kontraktor
Banyak perusahaan yang mempekerjakan kontraktor dalam pekerjannya. Meruypakan tanggungjawab perusahaan untuk memastikan bahwa kontraktor yang bekerja di area kerjanya telah memiliki cukup pengetahuan dan keahlian dalam melaksanaan pekerjaan sesuai dengan persyaratan K3 khususnya yang kontak dengan bahan kimia berbahaya. Kontraktor bertanggungjawab untuk melaksanakan prosedur kerja selamata yang ditetapkan oleh perusahaan.
Pihak perusahaan harus melakukan evaluasi terhadap kinerja kontraktor dalam melaksanakan prosedur kerja selamat.
7.Pre-Startup Safety Review
Banyak kecelakaan terjadi masa transisi ke fase operasi stabil, seperti pada saat start up atau commisioning pada peralatan baru, khususnya apabila ada perubahan /modifikasi peralatan. Pre startup sangat perlu dilakukam dan ditulis dalam prosedur operasi. Semua parameter telah ditulis dalam P&ID dan prosedur emergency shutdown telah dikomunikasikan.
8. Mechanical Integrity
Dalam pengoperasian peralatan, hal yang sangat penting adalah perawatan dari peralatan tersebut. Harus dipastikan bahwa peralatan tersebut dapat dioperasikan dengan baik.
PSM mempersyaratkan terdapat prosedur perawatan tertulis untuk peralatan sebagai berikut :
- Bejana Tekan dan tangki penyimpan
- Sistim perpipaan (termasuk komponennya seperti valve)
- Sistim Relief dan venting
- Sistim emergency shutdown
- Sistim kontrol (sensor, alarm, interlock)
- Pompa
Prosedur tersebut mencakup inspeksi dan testing
9. Hot Work Permit / Ijin Pekerjaan Panas
Pekerjaan perbaikan ataupun modfikasi yang sifatnya tidak rutin, khusunya hot work seperti aktifitas pengelasan berpotensi terhadap kebakaran dan peledakan. Organisasi harus mempunyai prosedur ijin pekerjaan panas untuk memastikan pekerjaan tersebut telah di analisa resikonya, terdapat upaya menurunkan resikonya (mitigasi) dan personil yang terlibat dalam pekerjaan tersebut telah mengetahui bahaya yang timbul akibat pekerjaan tersebut.
10. Management of Change / Manajemen Perubahan
Sistim yang digunakan dalam operasi seperti mesin, design, prosedur, bahan baku ataupun personil yang terlibat seringkali terdapat perubahan yang kadang-kadang bisa meningkatkan resiko. Untuk itu, perubahan tersebut harus dievaluasi untuk memastikan resiko dari segi K3-nya dapat dikontrol.
Analisis perubahan tersebut meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Data Teknik perubahan
- Pengaruh perubahan terhadap pekerja ditinjua dari K3
- Modifikasi prosedur operasi
- Waktu yang dibutuhkan untuk perubahan
- Otorisasi persyaratan dari perubahan yang diusulkan
Organisasi tidak seharusnya berasumsi sedikit perubahan tidak berpengaruh kepada K3. Banyak kecelakaan yang berakibat dari perubahan kecil yang dianggap tidak berpengaruh terhadap K3.
11. Investigasi Kecelakaan
Problem atau masalah yang diketahui tidak seharusnya untuk dibiarkan. Kegagalan untuk investigasi serta memperbaiki dari akar permasahan (root cause) dapat berakibat kecelakaan akan terulang bahkan dapat berakibat lebih besar. Organisasi harus fokus terhadap pencegahan kecelakaan tidak hanya melaporkan problem dan ini membutuhkan analsis akar permasalahan. Organisasi harus memiliki program yang aktif untuk mengidentifikasi problem yang ada sehingga kecelakaan tidak terjadi. Nearmiss yang dapat berakibat kepada bencana industri harus segera di tindak lanjuti. Belajar dari bencana industri yang telah terjadi sebagai upaya pencegahan keelakaan sangatlah penting.
12. Rencana Tanggap Darurat
PSM sebagai upaya yang sangat penting sebagai pencegahan kecelakaan, tetapi bagus apapaun organisasi berupaya membangun sistim K3, desain bisa gagal, personil dapat berbuat kesalahan sehingga terjadi insiden diluar kendali perusahaan.
Oleh karena itu, organisasi harus merencanakan untuk keadaan darurat dan siap untuk merespon. Minimal, pengusaha harus mengembangkan rencana tanggap darurat yang meliputi tempat evakuasi dan pelatihan dalam penggunaan alat pelindung diri. Karyawan harus dilatih untuk rencana ini agar bisa efektif, dan sistem alarm harus diterapkan.
13. Compliance Audit
Audit ADALAH sarana untuk memastikan bahwa prosedur dan pelaksanaan PSM dilaksanakan dan memadai. Persyaratan PSM, audit harus dilakukan setidaknya setiap tiga tahun. Audit harus dilakukan oleh individu atau tim yang terlatih, dan audit harus direncanakan untuk memastikan keberhasilan pelaksanannya.
14. Trade Secret / Rahasia Dagang
Organisasi harus membuat informasi keselamatan penting tersedia bagi semua personil yang terlibat, mengembangkan analisis bahaya, membuat prosedur operasi, menyediakan perencanaan dan tanggap darurat, melakukan audit, dan berpartisipasi dalam penyelidikan kecelakaan.
Organisasi harus membuat informasi ini tersedia bahkan jika rahasia dagang disertakan. Namun, organisasi dapat membuat kesepakatan bahwa rahasia dagang tidak disebar luaskan.
KASUS KECELAKAAN DITINJAU DARI ELEMEN PSM
psm_kasus
KESIMPULAN
PSM adalah pendekatan proaktif dari sisi manajemen dan teknis untuk melindungi pekerja, kontraktor dan pihak lain terkait dari bahaya yang ada khususnya bahaya bahan kimia berbahaya.
Bahaya tersebut berpotensi terhadap bencana industri yang tidak terkontrol.
Persyaratan PSM ada 14 elemen yang sangat penting terhadap proses bahaya bahan kimia berbahaya.
Contoh kasus kecelakaan yang disebutkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program PSM.
Referensi
1. Occupational Safety & Health Administration, OHSA,3132,2000
2. Elemen of Process Safety Management: Case Studies, Terry L. Hardy, 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar